Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ady Ansar Sosialisasi Perda No 3 di Desa Tamalanrea

SELAYAR, MEDIATA. ID- Anggota DPRD Provinsi, Sulawesi Selatan, Ir. H. Ady Ansar, S Hut, MM. Pub, gelar Sosialisasi melalui Penyebar Luasan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2014, tentang Penyebarluasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlangsung, di Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar, Sabtu (12/9/2020).

Kegiatan ini, dihadiri Kepala Desa Tamalanrea, Awaluddin, SE, Ketua BPD bersama anggota, perangkat Desa, mulai Kepala Dusun, Imam Dusun, tokoh masyarakat Desa Tamalanrea serta unsur pemuda.

Anggota DPRD Fraksi NasDem, H. Ady Ansar, dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi, Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar, merasa memiliki tanggung jawab terhadap Dapilnya yang banyak berkontribusi dengan mendukung dalam perolehan suara, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

“Salah satu diantaranya masyarakat Desa Tamalanrea yang mendukung 100 lebih perolehan suara”, kata H. Ady Ansar

Olehnya itu dengan posisinya di Badan Anggaran Komisi C, Bidang Keuangan, sebagai wujud tanggung terhadap masyarakat Desa Tamalanrea khususnya dan sudah lama diagendakan, dia tawarkan beberapa program kegiatan untuk tahun anggaran 2021.

“beberapa program kegiatan untuk Desa Tamalanrea saya tawarkan beberapa program kegiatan, mari kita pikirkan tahun 2021 dan disiapkan 200 juta, yang penting perencanaannya saya diberikan, melalui persuratan”, ajak, Ir. H. Ady Ansar, Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar.

Hanya saja karena saat ini dengan situasi Pandemi Covid – 19, itu banyak anggaran yang dipangkas untuk masyarakat sehingga kita sebagai masyarakat, tidak boleh lengah, terutama ketika masuk kota.

“Virus Covid – 19, itu merontokkan sendi sendi perekonomian kita”, urai Ir. H. Ady Ansar.

Diawal silaturrahminya dengan masyarakat Desa Tamalanrea, Ir. H. Ady Ansar, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggal pak H. Ince Langke, beberapa hari yang lalu. Hal ini membuat saya, otomatis berjuang sendiri dan memiliki tanggung jawab moril.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini, Ir. H. Ady Ansar, juga lebih mengedepankan silaturrahminya dengan masyarakat Desa Tamalanrea melalui dialog langsung. (Muhsar).

Comment