Pengurus PABPDSI Kabupaten Luwu Timur Resmi Dilantik

PABDSI Kabupaten Luwu Timur Resmi Dilantik

Lutim, Mediata.Id- Bupati Luwu Timur, Drs.H. Budiman Hakim, M.Pd melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) berlansung di Aula Hotel Sikumbang Sabtu (20/11/2021)

Sebanyak 876 dari 124 Desa yang pada hari ini dilantik dan dikukuhan serta diambil sumpahnya oleh Bupati Luwu Timur yang disaksikan oleh perwakilan pengurus PABDSI Sulawesi Selatan

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya, menyampaikan fungsi dari PABPDSI yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja BPD desa.

Menurut Bupati Budiman, PABPDSI mempunyai wewenang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten baik secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja para anggota BPD desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Budiman juga memberikan selamat atas pelantikan dan pengurus PABPDSI Kabupaten Luwu Timur dan berharap untuk jalin komunikasi dengan baik serta menjalankan tugas secara loyal.

“Saya berharap, melalui momentum pelantikan ini, PABPDSI Luwu Timur telah menyatakan komitmen dan siap untuk bekerja dan bermitra dengan Pemerintah daerah, melalui program-program strategis yang nantinya direkomendasikan sebagai bahan referensi untuk memajukan pembangunan di daerah ini,” Ujar Bupati Luwu Timur.

Dalam kegiatan Pelantikan dan pengukuhan PABDSI Luwu Timur dihadiri oleh Kadis DPMD, Halsen, Kapolsek Mangkutana, Ketua Umum PABDSI Provinsi Sul-Sel, Amir Sua, Sekertaris Umum PABDSI Provinsi Sul-Sel, Muhlis Basir, Ketua PABPDSI Kabupaten Luwu Timur, H. Haeruddin Hasan serta Para Pengurus PABDSI Kabupaten Luwu Timur. (Muis Muhammad)

Comment