MEDIATA.ID — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidenreng Rappang, Hj. Haslindah Syaharuddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel yang digelar pada Jumat (4/7/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta melibatkan TP PKK Kabupaten Sidrap melalui Pokja I yang membidangi pembinaan karakter dan sosial kemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kemenag Kabupaten Sidrap, Baznas, dan UPZ yang menggandeng berbagai elemen, termasuk TP PKK,” ujar Haslindah.
Haslindah menilai sinergi semacam ini sangat penting dalam memperkuat jejaring sosial dan mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Kami menyambut dengan penuh antusias kolaborasi ini dan berharap terus berlanjut, bahkan berkembang ke berbagai program lain yang menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat kita,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim dan difabel menerima santunan dan motivasi untuk terus semangat meraih masa depan. Haslindah secara langsung menyampaikan pesan yang menguatkan semangat mereka.
“Anak-anak kami yang yatim dan difabel, ketahuilah bahwa kalian tidak sendiri. Banyak yang peduli dan menyayangi kalian. Kami semua hadir di sini sebagai keluarga besar yang ingin membahagiakan kalian,” ucapnya penuh haru.
“Teruslah bermimpi, teruslah belajar, karena masa depan kalian sungguh berarti bagi kami semua,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kepala Kantor Kemenag Sidrap, pimpinan Baznas Sidrap, pengurus TP PKK Kabupaten Sidrap, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Sidrap.
Program ini menjadi bagian dari langkah nyata penguatan kepedulian sosial di daerah, sekaligus mencerminkan komitmen bersama lintas lembaga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. (*)

Comment