MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyesuaian anggaran tahun berjalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, didampingi Sekretaris Bapenda, Zamhir Islamie Hatta, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat BPKAD Lantai 4, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Rapat ini membahas secara mendalam dua dokumen penting, salah satunya Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan APBD 2025. Kehadiran Kepala Bapenda menegaskan keseriusan Pemkot Makassar memastikan regulasi anggaran, terutama yang menyangkut pendapatan daerah, selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi.
Menurut Andi Asminullah, evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Ranperda disahkan.
“Evaluasi ini adalah tahap wajib untuk memastikan Rancangan Perubahan APBD sesuai koridor hukum dan kebijakan yang ditetapkan, sehingga target pembangunan Kota Makassar, khususnya penguatan PAD, dapat tercapai optimal,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan pengelolaan pendapatan, Bapenda Makassar terus berinovasi. Salah satunya melalui optimalisasi layanan pajak digital untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar maupun melaporkan kewajiban mereka.
Bapenda mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi), yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store. Melalui aplikasi ini, wajib pajak mendapat manfaat berupa:
- Kemudahan Layanan: pembayaran dan pelaporan pajak secara digital.
- Transparansi dan Akuntabilitas: meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
- Optimalisasi Penerimaan: memperluas basis pajak demi tercapainya target PAD di APBD Perubahan 2025.
Dengan adanya evaluasi ketat ini, Ranperda Perubahan APBD 2025 diharapkan segera disahkan dan diimplementasikan guna mendukung program prioritas serta pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment