MEDIATA.ID – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan isu kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam RPJMD 2025–2029 bagi Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel, Shodiqin, S.H., M.M., Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, serta perwakilan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan. Tujuannya adalah memastikan 30 indikator strategis dalam PJPK dapat terakomodasi secara sistematis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.
PJPK merupakan mandat strategis nasional untuk menjawab tantangan demografi sekaligus mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Shodiqin menekankan pentingnya pergeseran paradigma pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan tidak hanya tentang membangun jalan dan jembatan, tetapi yang utama adalah membangun kualitas manusianya. Jika indikator kependudukan tidak terinternalisasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah, kita berisiko kehilangan arah dalam mengelola bonus demografi serta mengatasi persoalan krusial seperti stunting dan rendahnya partisipasi ayah dalam pengasuhan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa PJPK mencakup lima sasaran utama, yaitu pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk melalui akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta penguatan tata kelola data kependudukan.
Shodiqin juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sulsel untuk menjadikan data kependudukan sebagai dasar utama perencanaan pembangunan. Dokumen PJPK 2025–2029, katanya, disusun berbasis data untuk menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang demografi.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh peserta. Internalisasi PJPK ini merupakan wujud nyata gotong royong antara Bappeda, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta OPD terkait lainnya. Daerah yang berhasil mencapai sasaran PJPK dengan baik berpeluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat, sehingga ini menjadi motivasi bersama,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment