Menjaga Keamanan Pangan Segar dari Hulu Pasar Sulawesi Barat

MEDIATA.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Langkah mitigasi risiko ini dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel secara langsung pada simpul-simpul distribusi utama dan pusat pelayanan publik.

​Aksi pemantauan yang dimotori oleh Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat ini menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasar modern, serta pasar tradisional di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Majene. Selama sepekan, 9–15 Juni 2026, petugas menguji kandungan komoditas guna memastikan pemenuhan standar mutu dan kesehatan.

​Langkah taktis ini menjadi bagian dari implementasi program Panca Daya yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik melalui penyediaan pangan yang aman dan berkualitas.

​Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa pengawasan pangan di tingkat hilir merupakan instrumen penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi krusial mengingat bahan pangan tersebut juga disalurkan untuk mendukung program pemenuhan gizi daerah.

​”Pengawasan keamanan pangan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh jaminan bahwa pangan yang dikonsumsi aman dan memenuhi standar mutu. Ini bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah dalam perlindungan konsumen,” ujar Suyuti.

Uji Residu Hortikultura

​Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan berfokus pada komoditas hortikultura yang memiliki tingkat konsumsi harian tinggi, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

​Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Sulbar, Nugroho Hamid, menjelaskan bahwa sampel yang diambil dari pasar dan peredaran SPPG langsung menjalani uji cepat (rapid test). Pengujian ini mendeteksi kemungkinan adanya paparan residu bahan kimia atau pestisida yang melebihi ambang batas aman.

​”Kami mengawasi langsung komoditas yang beredar. Sampel yang diambil diuji untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan,” kata Nugroho.

​Melalui pengawasan berkala ini, Pemprov Sulbar juga berupaya membangun kesadaran kolektif di tingkat pelaku usaha. Para distributor dan pedagang didorong untuk memperketat kontrol kualitas sejak proses pascapanen dan distribusi, sehingga rantai pasok pangan yang masuk ke tangan konsumen tetap terjaga higienitasnya. (*)

Comment