Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar: Easy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI Dekatkan Layanan dengan Masyarakat

MEDIATA.ID — Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport di perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) IKA FSIKP UMI, di Aula Al Jibra Kampus II Makassar.

Layanan ini merupakan salah satu komitmen Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat umum.

“Dirjen Imigrasi berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah serta dekat dengan masyarakat umum,” Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Makassar, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, kegiatan serupa sudah beberapa kali dilaksanakan pihak imigrasi dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak.

“Kali ini kita bekerjasama dengan pihak UMI, sebelumnya dengan UNM dan stakeholder lainnya. Kami berharap agar layanan ini bisa mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelayanan Easy Passport ini, ihaknya memberikan dua jenis layana yaitu pembuatan baru dan perpanjangan saja.

“Jika ada yang ingin melakukan pergantian karena kehilangan, kita arahkan tetap di kantor,” tambahnya lagi.

Mengenai biaya, layanan pembuatan passport di Silatnas IKA FSIK UMI ini tak jauh berbeda dengan pengurusan di kantor, yakni Rp650.000 untuk passport 5 tahun dan 950.000 untuk 10 tahun.

Layanan Easy Passport ini akan dibuka di lokasi pelaksanaan Silatnas, di Auditorium Al-Jibra, Jl. Urip Sumoharjo KM. 5, Makassar, pada Sabtu, 30 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

“Kami menyambut baik layanan Easy Passport ini, bisa memudahkan mahasiswa, dosen alumni dan masyarakat umum yang ingin membuat atau memperpanjang passport,” ujar Dr Hj Nurjannah Abna MPd belum lama ini.

Dia berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Sementara itu, Ketua Panitia Silatnas IKA FSIKP UMI, Muh Harun, mengatakan, pihaknya menghadirkan layanan Easy Passport ini untuk memudahkan mahasiswa, dosen, alumni hingga masyarakat umum yang ingin membuat passport.

“Layanan ini merupakan bagian dari kegiatan kita yang merupakan hasil kerjasama antara FSIKP UMI dan Kantor Imigrasi Sulsel,” ujarnya. (*)

Comment