MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat dalam mengupayakan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Langkah taktis ini diwujudkan melalui agenda “Pemaparan Pra Verifikasi Usulan Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana” yang digelar di Ruang Kerja Bupati, Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.
Rapat koordinasi krusial tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan dihadiri oleh jajaran kepala dinas serta pejabat terkait di lingkup Pemkab Sidrap.
Pertemuan berfokus pada pemaparan materi verifikasi teknis serta validasi data kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik akibat bencana. Langkah pra verifikasi ini sengaja dikebut agar seluruh berkas usulan dana bantuan yang akan diajukan ke pemerintah pusat memenuhi standar regulasi secara presisi, akurat, dan akuntabel.
Transparansi Data Jadi Kunci Utama
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transparansi dan ketepatan data menjadi kunci utama agar bantuan pendanaan dari pemerintah pusat bisa segera dicairkan dan tepat sasaran.
”Kita tidak boleh menunda-nunda penanganan pascabencana. Melalui pra verifikasi ini, saya meminta seluruh jajaran OPD terkait untuk menyusun data usulan secara detail dan riil di lapangan. Kita ingin memastikan infrastruktur yang rusak, terutama fasilitas umum yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sidrap, bisa segera direhabilitasi dengan cepat,” ujar Syaharuddin.
Manfaatkan Teknologi Digital untuk Validasi
Dalam jalannya pemaparan, koordinasi antar-OPD berlangsung interaktif dengan memanfaatkan media digital. Tim membedah data menggunakan layar monitor besar untuk mencocokkan titik-titik lokasi kerusakan secara visual sekaligus menghitung estimasi anggaran rekonstruksi secara rincian.
Melalui pemanfaatan teknologi ini, Bupati Sidrap berharap sinergi antar-instansi dapat mematangkan dokumen usulan daerah sebelum memasuki tahap verifikasi akhir oleh tim pusat. Langkah cepat ini diambil demi menjamin percepatan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat Sidenreng Rappang pascabencana. (*)

Comment