MEDIATA.ID — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, menghadiri langsung peluncuran (launching) Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) dan Sistem Perisai BPJS Ketenagakerjaan tingkat Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (22/6/2026).
Kehadiran jajaran pimpinan Disperkim Makassar bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya merupakan bentuk komitmen penuh dalam menyukseskan klaster perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja sektor informal.
Program Makassar Berjasa sendiri merupakan langkah taktis Pemerintah Kota Makassar dalam mengintervensi kemiskinan ekstrem di akar rumput melalui jaring pengaman ketenagakerjaan.
Melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp27,2 miliar, pemerintah secara resmi mengover:
- 81 Ribu Lebih Pekerja Rentan: Mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- 45 Ribu Peserta: Ter-<em>cover</em> dalam kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa stimulus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga yang memikul risiko kerja tinggi setiap harinya.
Sinergi Sektor Permukiman dan Jaminan Sosial
Menyikapi program akbar tersebut, Kepala Disperkim Kota Makassar, Dr. Mahyuddin, menyatakan kesiapan instansinya untuk mengawal dan memasifkan sosialisasi program ini, terutama pada ekosistem sektor perumahan dan permukiman warga.
Menurutnya, aspek perlindungan ketenagakerjaan berbanding lurus dengan visi penciptaan lingkungan pemukiman yang produktif, sejahtera, dan mandiri.
”Disperkim Makassar mendukung penuh implementasi program Makassar Berjasa ini. Perlindungan jaminan sosial adalah fondasi penting tata sosial kota. Ketika para pekerja informal di kawasan pemukiman merasa aman dari risiko kerja, ketahanan ekonomi keluarga mereka otomatis terjaga. Ini adalah stimulus besar untuk mewujudkan Makassar yang maju dan sejahtera,” urai Mahyuddin di sela-sela acara.
Sebar 1.005 Agen Perisai di Seluruh RW
Selain prosesi peluncuran, agenda strategis ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) resmi antara Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan santunan manfaat jaminan sosial secara simbolis kepada sejumlah ahli waris peserta.
Guna memastikan edukasi dan literasi jaminan ketenagakerjaan ini menyentuh lapisan masyarakat terbawah, dalam kesempatan yang sama turut dikukuhkan 1.005 Agen Perisai (Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).
Para agen terlatih ini nantinya akan disebar secara masif di seluruh wilayah Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar demi memotong jalur birokrasi dan mempermudah akses kepesertaan masyarakat. (*)

Comment