Tak Hanya Tabungan Bank, LPS Segera Aktifkan Program Penjaminan Polis Asuransi

MEDIATA.ID — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus bergerak masif mematangkan persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP). Program ini diproyeksikan menjadi tonggak sejarah baru dalam memulihkan serta memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

​Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa PPP merupakan amanat regulasi baru yang dimandatkan kepada LPS melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

​Melalui undang-undang sapu jagat (omnibus law) sektor keuangan ini, kewenangan LPS resmi diperluas:

    • Penjaminan Simpanan: Tetap menjalankan fungsi utama menjamin dana nasabah di industri perbankan.
    • Penjaminan Polis: Melindungi hak-hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari risiko kegagalan perusahaan asuransi.
    • Resolusi Perusahaan Asuransi: Bertindak sebagai eksekutor penanganan klaim dan resolusi jika ada perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

​”Program Penjaminan Polis bukan sekadar jaring pengaman bagi pemegang polis. Lebih dari itu, ini adalah fondasi krusial untuk membangun industri asuransi nasional yang lebih kuat, sehat, dan akuntabel,” ujar Ferdinan dalam acara LPS Media Meet Up yang digelar oleh Kantor Perwakilan LPS III di Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).

 

​Mengadopsi Standar Global Melalui IFIGS

​Ferdinan menekankan, kehadiran skema PPP akan memberikan kepastian hukum dan proteksi nyata bagi masyarakat saat terjadi likuidasi perusahaan asuransi. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir hak keperdataannya hilang terkatung-katung.

​Guna memastikan sistem proteksi ini berjalan tanpa celah saat diluncurkan secara penuh pada tahun 2028 mendatang, LPS saat ini tengah merancang infrastruktur teknis dan regulasi turunan dengan mengacu pada best practices internasional.

​Sebagai bukti keseriusan, sejak tahun 2023 LPS telah resmi terdaftar sebagai anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), yaitu asosiasi global yang wadah berkumpulnya lembaga-lembaga penyelenggara penjaminan polis asuransi dunia.

​”Kami optimistis aktivasi PPP ini akan menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Ketika rasa aman masyarakat meningkat, industri asuransi otomatis akan memiliki ruang penetrasi pasar yang jauh lebih besar, yang pada akhirnya ikut memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional,” pungkas Ferdinan. (***)

Comment