MEDIATA.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mematangkan kesiapan teknis jelang peluncuran program Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tingkat Kecamatan Tahun Buku 2026. Langkah ini dikunci lewat rapat koordinasi (rakor) internal di Kantor Bapenda Makassar, baru-baru ini.
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, didampingi Kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat, serta diikuti oleh jajaran fungsional terkait dan seluruh kolektor PBB se-Kota Makassar.
Rakor ini didesain untuk menyamakan persepsi, melakukan pembagian tugas teritorial, serta memantau kesiapan infrastruktur pembayaran di lapangan guna menjamin kelancaran program yang dijadwalkan berlangsung maraton mulai 17 hingga 26 Juni 2026.
Instrumen Stimulus Kesadaran Pajak Daerah
Pekan Panutan PBB-P2 merupakan salah satu instrumen tahunan Pemkot Makassar untuk menstimulus kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan wajib pajak di level tapak (kecamatan).
Optimalisasi serapan dari sektor PBB-P2 dinilai sangat krusial karena menjadi salah satu penopang utama struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur publik di Kota Daeng.
“Pekan Panutan ini menjadi ruang jemput bola untuk mempermudah warga menunaikan kewajibannya. Sinkronisasi antara tim dinas dan kolektor di wilayah kelurahan menjadi kunci utama agar target penerimaan sektor PBB tahun ini dapat terealisasi secara maksimal,” urai Muhammad Afif Azdy.
Jadwal Ragam Wilayah Pekan Panutan PBB-P2 2026
Guna memastikan pelayanan berjalan efisien, Bapenda Makassar telah memetakan linimasa pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 2026 di 15 kecamatan sebagai berikut:
Di samping mengoptimalkan posko pelayanan keliling di setiap kantor kecamatan sesuai jadwal, Bapenda Makassar tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan bertransaksi secara digital. Warga Kota Makassar dapat melakukan pengecekan tagihan, pelaporan, hingga pembayaran PBB-P2 secara nontunai melalui aplikasi inovatif PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi) agar lebih praktis, aman, dan real-time. (*)

Comment