MEDIATA.ID — Angin segar berembus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Terhitung mulai hari ini, Rabu (17/6/2026), Pemkab resmi mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus Gaji ke-13 secara serentak.
Kepastian pencairan anggaran ini diumumkan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, usai memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ruang Rapat Bupati. Dalam momentum tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kadis Kominfo, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar.
“Per hari ini, proses administrasi pembayaran TPP dan Gaji ke-13 sudah berjalan di kas daerah. Begitu dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan rampung dan lengkap, anggaran akan langsung ditransfer ke rekening pegawai,” tegas Firdaus Daeng Manye.
Rincian Alokasi Anggaran Daerah Senilai Rp50 Miliar
Demi menunaikan hak aparatur serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat, Pemkab Takalar menggelontor total anggaran mencapai Rp50 miliar.
Berikut adalah rincian plot dana yang dialokasikan:
Gaji ke-13 ASN: Diplot sebesar Rp25 miliar untuk memenuhi hak sekitar 4.000 personel ASN daerah.
TPP ASN (Rapelan Januari–Maret 2026): Dialokasikan sebesar Rp13 miliar.
Siltap Aparatur Desa (Periode Maret–April): Disiapkan anggaran stimulan sebesar Rp7,9 miliar.
Iuran BPJS Kesehatan: Dialokasikan pemenuhannya sebesar Rp5,20 miliar.
Terkait fluktuasi jadwal pembayaran TPP sebelumnya, Bupati Firdaus Manye mengklarifikasi bahwa regulasi teknis telah disesuaikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Pola pencairan kini bergeser dari sistem bulanan menjadi sistem triwulan (per tiga bulan) guna menyelaraskan dengan ritme ketersediaan kas fiskal daerah.
Skema Baru: TPP Berbasis Output Kinerja
Bupati menegaskan, skema TPP saat ini tidak lagi menganut asas pembagian merata tanpa indikator, melainkan dinilai secara ketat berdasarkan capaian output riil individu dan instansi.
Pemerintah Daerah telah menetapkan empat matriks komponen utama penilaian:
Di akhir instruksinya, Bupati mengingatkan agar intervensi penguatan kesejahteraan finansial ini berbanding lurus dengan mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Takalar.
“Aparatur harus mampu menjawab ekspektasi publik yang tinggi. Kesejahteraan ASN tentu menjadi prioritas kami, namun kedisiplinan dan kualitas performa di lapangan wajib ditingkatkan,” pungkasnya.
Pencairan stimulan dana Rp50 miar ini diharapkan tidak hanya melecut motivasi internal birokrasi, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian dan konsumsi domestik di wilayah Kabupaten Takalar. (*)

Comment