Akhiri Masa Plt Sejak 2019, Wali Kota Appi Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif se-Makassar

MEDIATA.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 47 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas definitif lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar. Prosesi sakral ini berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

​Pelantikan massal ini menjadi momentum bersejarah bagi sistem layanan kesehatan di Kota Daeng. Pasalnya, akibat penyesuaian regulasi dan perubahan nomenklatur organisasi, posisi pucuk pimpinan puskesmas di Makassar mayoritas diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sejak terakhir kali didefinitifkan pada tahun 2019 silam.

​Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa kepastian nakhoda definitif ini sangat krusial guna mengoptimalkan akselerasi pelayanan kesehatan dasar yang terukur dan berkelanjutan.

​”Ini bukan tugas birokrasi biasa karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat. Puskesmas bukan sekadar kantor administratif yang bisa ditinggal kapan saja, melainkan ujung tombak pembangunan manusia,” tegas Appi.

 

​Seleksi Ketat dan Instruksi Khusus Wali Kota

​Appi menjamin seluruh pejabat yang dilantik telah melewati rangkaian seleksi yang objektif dan akuntabel, mulai dari uji kompetensi manajerial, wawancara, hingga rekam jejak integritas.

​Guna memastikan pelayanan berjalan impresif, Wali Kota Appi menitipkan empat instruksi strategis kepada para Kepala Puskesmas baru:

  • Sinergi Lintas Sektoral: Wajib membangun tandem yang kuat bersama para camat di wilayah kerja masing-masing guna menyelesaikan problem kesehatan di level akar rumput.
  • Fokus Preventif & Promotif: Memaksimalkan fungsi pencegahan penyakit, bukan sekadar kuratif (pengobatan).
  • Akselerasi Program Prioritas: Menjadi motor penggerak utama dalam menekan angka stunting, mengendalikan penyakit menular, serta menjaga sanitasi lingkungan.
  • Validasi Data SDMK: Memastikan pemutakhiran data tenaga kesehatan pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK) dilakukan berkala demi akurasi kebijakan pemetaan nakes di masa depan.

​Wawali Aliyah: Jabatan Ini Amanah Hak Dasar Rakyat

​Senada dengan hal itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan bahwa jabatan yang kini disandang oleh 47 Kepala Puskesmas tersebut merupakan wujud pemenuhan hak dasar pangan, sosial, dan kesehatan warga.

​”Keberadaan Kepala Puskesmas definitif harus melahirkan layanan yang jauh lebih profesional, responsif, dan berkeadilan. Kami berharap tidak ada lagi sekat birokrasi yang memperlambat penanganan warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat,” urai Aliyah.

​Acara pengukuhan akbar ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, jajaran anggota DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta seluruh camat se-Kota Makassar. (*)

Comment