MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperketat pengawasan terhadap perputaran anggaran di tingkat desa. Guna menutup celah manipulasi dan memastikan miliaran dana desa tepat sasaran, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzi Nurdin mewajibkan seluruh kepala desa dan bendahara menggunakan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.9 berbasis online.
Sistem baru yang serba digital ini resmi diperkenalkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dibuka langsung oleh Bupati bersama Wakil Bupati H. Sahabuddin di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis (25/6/2026).
Langkah digitalisasi ini dinilai krusial mengingat peran desa di Bantaeng kini menjadi ujung tombak program strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Dengan Siskeudes Online versi terbaru, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga transaksi pembayaran akan terdokumentasi secara digital dan tidak bisa diubah secara sepihak.
”Sistem online ini memungkinkan pengawasan yang jauh lebih ketat karena seluruh transaksi terdokumentasi secara digital secara real-time. Ini adalah ikhtiar besar kita bersama untuk memastikan tata kelola keuangan desa di Bantaeng berjalan profesional, bersih, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat,” tegas Fathul Fauzi.
Menariknya, Bimtek yang dijadwalkan berlangsung hingga 28 Juni ini juga menghadirkan perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng Akhmad Putra Dwi. Kehadiran dua instansi penegak hukum ini menjadi sinyal peringatan keras (warning) bagi para kepala desa agar tidak main-main dalam mengelola anggaran negara.
Penerapan Siskeudes 2.0.9 berbasis online ini diharapkan menjadi instrumen benteng pertahanan utama dalam mencegah potensi penyimpangan hukum di tingkat desa. Pemkab Bantaeng berharap, sepulang dari pelatihan ini, para aparatur desa dapat langsung mengimplementasikan sistem digital tersebut demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Turut hadir dalam pembukaan agenda strategis ini Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Pj. Sekda Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Plt. Inspektur Daerah Fiqih S. Luhulima, Kepala Dinas PMD H. Hariyanto, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.

Comment