Lutim, mediata.Id -Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa masih banyak terjual di pasar Tomoni saat Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur melakukan pembinaan pengawasan di pasar Tomoni, Kamis (14/04/2022) kemarin.
Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur tersebut, terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kominfo-SP serta Satpol PP.
Pembinaan dan pengawasan tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi bagi pedagang agar lebih memperhatikan makanan maupun obat dan kosmetik yang sudah tidak layak dikonsumsi ataupun digunakan oleh masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) SDK Dinkes, Masyhuri rachim bersama tim yang khusus mengawasi obat dan bahan berbahaya, saat melakukan pengecekan, menemukan beberapa produk kecantikan yang sudah tidak layak digunakan alias kadaluarsa. Sehingga pihaknya mengimbau, untuk lebih memperhatikan tanggal expire produk-produk yang nantinya akan dijual.
“Alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mengecek tanggal kadaluarsa produk kosmetik tersebut, sebelum memperjualbelikan produk kosmetik di pasaran, Agar nantinya tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Mashuri.
Kabid SDK Dinkes, Masyhuri juga membeberkan bahwa, pelbagai produk kecantikan yang ditemukan itu, seperti lipstik, parfum, bedak, sabun batang pembersih wajah, minyak rambut pria, masker wajah yang sudah expire dan dengan kemasan yang tidak layak.
“Iya Kami banyak menemukan lipstik yang sudah tidak layak pakai namun masih tetap dipajang dan dijual kepada masyarakat. Padahal, kata dia, bahan yang terkadung dalam lisptik bisa berakibat fatal bagi penggunanya yang dapat mengakibatkan bibir menjadi hitam dan tidak sehat,” jelasnya.
Demikian halnya dengan pengawasan terhadap pangan, dimana tim yang bertugas banyak mendapati bahan – bahan makanan yang sudah expire satu tahun lalu bahkan ada yang dua tahun masih tetap dipajang di etalase tokoh seperti bahan kue, susu kaleng, mie instan, kopi kemasan, minuman kemasan, kue kemasan, ikan kaleng, buah-buahan yang tidak layak untuk jual.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwa serta tim yang bertugas memberikan arahan kepada pedagang kaki lima dan beberapa tokoh untuk tidak menjual bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
“Sebaiknya, bahan-bahan makanan yang sudah expire agar tidak dijual dan dipajang di etalase tokoh. Hal itu, dilakukan supaya masyarakat dapat membeli kebutuhan rumah tangga dengan aman,” jelasnya.
Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwa, tekankan bahan-bahan yang sudah expire tersebut, segera dipindahkan agar tidak tercampur dengan bahan makanan yang masih layak,” tutupnya. (*****)

Comment