Satpol PP  Kecamatan Mangkutana Tertibkan Reklame 

Luwu Timur, Mediata.Id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mangkutana menggelar penertiban terhadap sejumlah reklame. dan sejenisnya di sepanjang jalan dan di sekitar lapangan sepak bola Wonorejo Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (01/12/2022).

Salah satu jenis spanduk yang menjadi fokus penertiban adalah spanduk rokok yang dipasang di pinggir jalan tanpa dilengkapi tanda izin reklame.

Menurut Camat Mangkutana, Zulkifli Ade Saputra, ST mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang penertiban reklame.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan teman-teman Satpol PP Kecamatan Mangkutana.dimana selain tugas dan fungsi sebagai penegak perda, ini juga menjaga agar supaya tidak seenaknya para pemilik perusahaan memasang iklan yang tidak teratur dan bukan pada tempatnya,” ungkapnya.

Camat Zulkifli juga menambahkan bahwa, dengan dilakukannya penertiban seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk siapa saja agar sebelum melakukan aktifitas hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa, kecamatan agar sistem berjalan seperti pada poros yang benar. Hal ini di ungkapkan Camat Mangkutana kepada Mediata.Id Selasa (06/12/2022) siang tadi.(*****)

 

 

Comment