SELAYAR,MEDIATA.id-Untuk mengamankan Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Persatuan Masyarakat Pesisir Kecamatan Bontosikuyu, Polres Kepulauan Selayar menurunkan 63 Personil.
Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah peserta Aksi yang dituangkan dalam surat pemberitahuan pimpinan aksi demi mengamankan jalannya aksi termasuk masyarakat disekitarnya.
Hal ini dijelaskan Kabag Ops,Kompol Drs. Dg. Singai ke awak media. Menurutnya, ke 63 personil yang diturunkan itu kita bagi dalam 3 kelompok dengan rincian 21 personil di Lapangan Pemuda Benteng sebagai titik kumpul peserta Aksi. Sedangakan 20 dan 22 personil lainnya masing masing ditempatkan di Kantor Inspektorat dan DPRD sebagai sasaran Aksi jelas Kompol Dg. Singai.
Aksi Unjuk rasa ini di mulai dari Lapangan Pemuda Benteng lalu menuju Kantor Inpektorat Jln. Kelapa dan Kantor DPRD di Jln. Ahmad Yani Benteng Selayar,Senin 2 Maret 2020 dibawa komando Muhammad Munawir dan Randi selaku Koordinator Lapangan( Korlap).
Di Kantor Inspektorat , peserta Kasi yang diwakili Kordinator Lapangannya diterima oleh Sekretaris Hj. St Aisyah, M. SE dan para auditor Inspektorat .
Dalam tuntutannya yang disampaikan korlap Sdr. Randi yaitu :
- Memprotes kebijakan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Bontosikuyu yang memberhentikan dan mengangkat perangkat Desa baru yang dinilai tidak sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 dan Perbup No. 31 tahun 2019.
- meminta kepada pemerintah agar Membatalkan SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
- Mengembalikan hak-hak perangkat desa yang diberhentikan.
- Meminta kepada Camat Bontosikuyu untuk membatalkan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sekertaris Inspektorat Ibu Hj. St. Aisyah M, SE. Yang menerima perwakilan massa menyampaikan bahwa tuntutan dan aspirasi bapak kami terima dan kami tampung untuk dilaporkan pada pimpinan sebagai bahan dalam mengambil langkah selanjutnya.
Selanjtnya Massa pengunjuk rasa bergerak ke kanor DPRD. Yang diterima diterima oleh Wakil Ketua DPRD Selayar bpk. Aris Ridwan, SE, M.M.
Dalam audiensnya perwakilan aksi Muhammad Munawir, Randi dan Irham, menyampaikan tuntutan dan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan sebelnya di Kantor Inspektorat.
Aris Ridwan, SE, M.M menyambuat dengan baik para perwakilan aksi dan apa yang menjadi aspirasi dari Saudara-Saudara tentang Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu harus melalui berbagai tahap .
Dan apabila terbukti terjadi itu tidak melalui prosedur , kami akan menindak lanjuti, Kami meminta pada Saudara Saudara melengkapi data-data terkait masalah desa mana dan pelanggaran apa agar kami bisa menindak lanjuti masalah ini kemudian kami Akan membentuk tim untuk menindaklanjutinya. Ujar Aris.
Comment