SELAYAR,MEDIATA.id–Guna meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme di bidang hukum , sejumlah personil Polres Kep. Selayar mengikuti penyuluhan Hukum dari bidang hukum Polda Sulsel di Aula Endra Darmalaksana Polres Kep Selayar, Selasa (03/03/2020).
Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sulsel ini dipimpin Oleh Kompol Hasriani SH bersama dengan anggota Tim lainnya.
Kegiatan Penyuluhan ini di hadiri Oleh Para PJU Polres Kep Selayar, para Kapolsek jajaran dan Personil Polres Kep Selayar.
Tujuan kegiatan penyuluhan Hukum ini adalah memberikan pemahaman kepada personil Polres Kep.Selayar tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat .Ucap Hasriani
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum ini diantaranya Undang-Undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Penyidikan Tindak Pidana Pemilu dan Perkap No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dilingkungan Polri.
Sementara Kabag OPS, Kompol Drs. Dg Singai, yang mewakili Kapolres Kab. Kep. Selayar, mengharapkan semua anggota Polres Kep. Selayar yang mengikuti kegiatan penyuluhan atau sosialisasi ini dapat mengikuti dan menyimak dengan baik.
Lanjut Kabag Ops Drs Dg Singai Penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,”ujar Dg Singai.(Muhsar)
Comment