SELAYAR,MEDIATA.id-Kapolres Kep Selayar AKBP Temmanganro, Machmud., S.I.K, MH bersama pejabat utama gelar makan bersama dengan tahanan di ruang rapat Polres Kepulauan Selayar.Kamis (5/3/2020).
Makan malam bersama ini digelar sebagai wujud kedekatan polisi dengan masyarakat, termasuk para pelanggar hukum. ” Mereka juga masyarakat,” terang Kapolres Temmangnganro Machmud.
Kapolres berharap , dengan adanya silaturrahmi dan makan bersama ini, para tahanan ada bisa berubah ke arah yang lebih baik dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang telah diperbuat maupun pelanggaran hukum lainnya.
Selain makan bersama, ke 14 tahanan yang diajak makan bersama ini, juga diberi pengertian hukum dan nasehat Agama serta para tahanan diminta untuk menghafal surat Al-fatiha dan surah surah pendek.
Lanjut Kapolres, menyampaikan bahwa polisi tidak bangga menangkap dan menahan masyarakat. justru polisi bangga kalau masyarakat tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum. tetapi melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui telah terjadi tindak pidana.
Untuk diketahui, Ke 14 tahanan ini ditahan di Polsek Bontomatene dalam kasus penganiayaan secara bersama yang terjadi pada tanggal( 24/2/2020) di Dusun Bontodatara ,Desa Lalangbata Kecamatan Buki. Kabupaten Kepulauan Selayar.(Muhsar)
Comment