BANTAENG, MEDIATA.ID — Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng terus bergerak massif menekan penyebaran Covid-19 di Bantaeng. Tim gugus tugas bahkan merancang skrining massal di setiap tempat fasilitas umum.
Skrining massal ini mulai dilakukan pada lima institusi yakni, Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng, Selasa (22/6/2020)
Total personil dari kelima instansi tersebut yang diperiksa sebanyak 204 orang dengan hasil semuanya non reaktif. Upaya ini tidak lain sebagai bentuk deteksi dini terhadap personil kelima instansi penegak hukum tersebut.
“Pekan ini akan kita lakukan juga di tempat-tempat umum seperti pasar, masjid, tempat pariwisata dan lain-lain. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan,” tambah Ihsan.
Selain itu, masih berlangsung kegiatan skrining rutin diperbatasan kabupaten berupa gerbang Disinfektan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya penemuan dini serta penyelidikan epidemiologi terhadap kasus COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya ini. Kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas dia.
Sekadar diketahui, sejak 17 Juni 2020, Data COVID-19 Kabupaten Bantaeng menunjukkan angka yang menggembirakan. Orang dalam Pemantuan (ODP) telah selesai pemantauan, Pasien dalam Pengawasan dan Konfirmasi Positif COVID-19 sudah dinyatakan Negatif COVID-19. Tentunya hasil ini tidak terlepas dari berbagai upaya percepatan penanganan COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas dan elemen masyarakat. (*)
Comment