Prof Rudy Minta 7.950 Personil Pengawal Perwali 36 tak Susahkan Masyarakat

MAKASSAR, MEDIATA.ID — Senin 13 Juli 2020 Pemerintah Kota Makaaaar resmi berlakukan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 efektif. Ada 11 posko penindakan pembatasan pergerakan antar wilayah, baik akses keluar maupun akses masuk ke Kota Makassar.

Usai rapat persiapan penerapan Perwali 36 di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, Sabtu (11/7/2020), Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyampaikan bahwa Perwali akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif.

Menurutnya, dalam implementasi aturan ini tidak menutup terjadi dinamika dilapangan, sehingga Rudy meminta kepada seluruh personil bekerja dengan pendekatan humanis, serta meminta camat serta lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator.

“Insya Allah besok (Minggu) kita akan melakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek dilapangan, jika misalnya ada antrian maka kita cari metode supaya tidak antri. Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga kita, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Jika ada yang masih membandel agar di bujuk dan diberikan masker untuk digunakan” ujar Prof Rudy.

Dalam rapat tersebut, sejumlah aturan tekhnis yang akan diberlakukan pada di perbatasan kota, termasuk upaya memastikan seluruh warga kota menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Untuk di perbatasan, warga yang bekerja di Makassar cukup memperlihatkan surat keterangan dari kantor tempatnya bekerja, atau menunjukkan ID Card yang dikeluarkan secara resmi ditempatnya bekerja. Namun tetap dilakukan pemeriksaan suhu badan termasuk Random Rapid test. Demikian pula bagi yang hendak keluar dari Kota Makassar tetap harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bukan Carrier yang berpotensi membawa virus dan menularkannya di daerah lain” lanjut Rudy.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri menyampaikan sebanyak 7.950 personil gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya akan bekerja mengawal pelaksanaan perwali 36 Tahun 2020.

“Kita sudah siapkan patroli wilayah yang akan menyisir setiap wilayah selama tiga kali Sehari. Untuk pos kecamatan dsiapkan tim edukasi, penindakan dan pengawasan, termasuk tim kesehatan yang akan melakukan rapid test ditempat,” ujar Sabri. (*)

Comment