Cegah Penyebaran Covid19, Masuk UIM Wajib Scan QR PeduliLindungi

MAKASSAR, MEDIATA.ID — Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) DR Andi Majdah M Zain menerbitkan kebijakan seluruh mahasiswa dan dosen wajib menginstal Aplikasi PeduliLindungi di handphone masing-masing. Kebijakan ini dikeluarkan pihak kampus dalam rangka mencegah munculnya virus covid19 klaster kampus.

Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi gratis yang dapat diunduh di Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, selanjutnya melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Apliasi PeduliLindungi ini disertai wajib vaksinasi pengunduhnya.

Dikutip dari surat edaran kampus UIM, peraturan ini wajib bagi seluruh civitas akademika UIM. Artinya bukan hanya berlaku untuk dosen dan mahasiswa, seluruh staf, pejabat rektorat dan fakultas, serta masyarakat atau tamu dari luar yang hendak masuk kampus wajib tunjukkan hasil Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.

“Semua orang yang hendak masuk kampus, termasuk masyarakat umum wajib scan dahulu baru masuk kampus. Otomatis mahasiswa, dosen dan staf demikian. Ini adalah upaya mempermudah pelacakan dan mencegah virus covid19,” ungkap Andi Majdah, Kamis 11 November 2021.

Untuk diketahui, Aplikasi PeduliLindungi merupakan regulasi ditetapkan pemerintah sebagai syarat untuk masuk ke berbagai aktivitas umum.

“Cara ini untuk mempermudah pelacakan upaya pencegahan munculnya klaster kampus. Dan ini komitmen UIM sejak awal melawan covid19 di Makassar,” katanya.

Ketua Satgas Covid19 UIM, dr Wachyudi Muchsin menjelaskan, pihaknya sangat ketat dalam penerapan protokol kesehatan bagi civitas akademi di Kampus UIM. Hal ini tak ada toleransi. Seluruh civitas akademi wajib vaksin dan punya aplikasi PeduliLindungi.

“Program ini telah diluncurkan langsung oleh Ibu Rektor. Sehingga kita ketat penerapannya di lapangan. Wajib pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan selama berada dalam kampus UIM,” kata dr Wachyudi Muchsin.

dr Wachyudi Muchsin mengatakan, pihaknya menghimbau seluruh civitas akademika segera vaksin bagi yang belum. Dan segera vaksin kedua yang telah vaksin pertama.

Langkah-langkah Scan QR Code:

– Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
– Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk kampus, pilih Chek-In dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas kampus.
– Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk kampus.
– Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Bila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
– Apabila meninggalkan kampus pilih menu posisi Check-In anda kemudian pilih Check-Out.
(fajar)

Comment