MAKASSAR, MEDIATA.id— Pajak rumah kos menjadi salah satu sumber penerimaan pajak daerah. Pajak tersebut pun dinilai potensial di Kota Makassar.
Hal ini dikemukakan oleh salah satu anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo. Menurutnya, usaha rumah kos ini memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
“Dengan melakukan pengawasan, Pemkot Makassar tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan saja, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi atas masukan terkait pengawasan pajak rumah kos ini.
“Tentu saja semua masukan dalam rangka peningkatan kinerja dan pendapatan daerah kami terima dengan baik. Terkait pengawasan rumah kos, tentu ke depannya kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka optimalisasi pendapatannya,” jelasnya. (*)

Comment