LUTIM, MEDIATA.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak 2 November 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur hanya diikuti 59 desa dari 60 desa yang direncakan.
Desa Non Blok Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur, salah satu desa tidak diikutkan dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang hanya memiliki satu calon, sehingga desa tersebut diberi waktu hingga 22 November 2021 untuk menetapkan calon kepala desa dan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, namun jika waktu yang diberikan belum dirampungkan, maka Pilkades Non Blok di perpanjang hingga tahun 2022 mendatang.
Dengan demikian atas upaya dan kerja keras Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Non Blok akhirnya Pemilihan Kepala Desa Non Blok Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu 13 November 2021 besok. Hal ini disampaikan oleh Camat Kalaena, Alimuddin Bahtiar, S.Sos, MM kepada wartawan Mediata.Id melalui telepon selulernya Jum’at (12/11/2021) siang ini.
“Iya, Desa Non Blok sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, semoga berjalan lancar, aman, dan tertib.” Harap Alimuddin.
Sekedar diketahui bahwa sebanyak 3 Calon Kepala Desa Non Blok yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa,(Pilkades) diantaranya Lewi Lapu nomor urut satu (1), Sulaiman nomor urut dua (2), dan Meriyanti dengan nomor urut tiga (3). Kegiatan pengambilan nomor urut para Cakades Non Blok dilaksanakan pada hari Rabu 10 November 2021. (Muis Muhammad)

Comment