Luwu Timur, Mediata.Id -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipasilitasi oleh Pemerintah Desa Baeringin Jaya mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Beringin Jaya tahun 2022-2027. berlangsung di Aula Kantor Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (29/09/2022)
Hadir dalam kegiatan musyawarah dan penetapan RPJMDes tersebut, Kepala Desa Beringin Jaya bersama perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT.RW, Pendamping Desa, Toko Masyarakat, Ketua PKK, Anggota Tim Penyusun RPJMDes beserta lainnya.
Kepala Desa Beringin Jaya, Totok Wijayanto menyampaikan bahwa RPJM Desa Beringin Jaya sudah ditetapkan melalui musyawarah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
“Alhamdulillah RPJM Desa Beringin Jaya tahun 2022-2027 sudah ditetapkan lewat musyawarah Desa dan sudah didilakukan penanda tanganan berita acara,” Hal ini disampaikan oleh Kades Totok Wijayanto. melalui WhatsApp pribadinya kepada Mediata.Id, Jumat (07/10/2022).
Totok Wijayanto juga menambahkan, bahwa usulan masing-masing lembaga dan visi misi pemerintah desa sudah dimasukan dan tertuang kedalan RPJMDes untuk jangka waktu 6 tahun kedepan, imbuhnya.
Sekedar diketahui, bahwa sesuai dengan informasi Pendamping, Desa Beringin Jaya merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Tomoni yang sudah selesai tetapkan RPJMDes dan RKP desa tahun 2023, kata Totok Wijayanto (*****)

Comment