MEDIATA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil meraih penghargaan sebagai instansi dengan capaian tertinggi dalam perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kinerja progresif dan pelayanan prima dari Disdukcapil Bulukumba.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (TLAK) yang digagas oleh Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, terutama dalam penyediaan layanan perekaman KTP-el di empat kantor kecamatan, yakni Kindang, Bulukumpa, Kajang, dan Bontotiro.
“Alhamdulillah, semua ini berkat dukungan maksimal dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati, sehingga Disdukcapil Bulukumba mendapat apresiasi dari Bapak Gubernur,” ungkap Dedi Rahmadi di Bulukumba, Rabu, 25 Juni 2025.
Selain pemerintah daerah, Dedi juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti DPRD Bulukumba, Tim Penggerak PKK, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas Kominfo, para camat, kepala desa/lurah, ketua PPUAD, serta seluruh petugas Disdukcapil.
“Penghargaan ini semoga semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, bukan hanya dalam perekaman, tetapi juga dalam pencetakan fisik KTP-el yang kerap terkendala karena keterbatasan bahan cetak,” tambahnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa tantangan teknis, seperti terputusnya jaringan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri akibat rasionalisasi anggaran, telah diatasi berkat dukungan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba.
Sebagai alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Dedi menegaskan bahwa tidak diperlukan penambahan alat perekaman KTP-el, sebab saat ini sudah tersedia di lima zona layanan pada kantor kecamatan. Yang mendesak, menurutnya, adalah penambahan ketersediaan bahan cetak KTP.
“Kami berharap dengan sinergi dan dukungan dari semua pihak, cita-cita untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang lebih baik bukan sekadar impian,” tutupnya.

Comment