MEDIATA.ID — Sebanyak 41 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025.
Pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Abdul Kadir Ali Simpo, Desa Passeno, dengan Camat Baranti, Bustaman, bertindak sebagai pembina upacara. Para anggota Paskibra ini akan menjalankan tugas utama sebagai pengibar bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Baranti, yang akan digelar pada Ahad, 17 Agustus 2025.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Baranti, Takdir Ali, yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibra. Setelah itu, doa bersama dipanjatkan sebagai bentuk harapan dan kesiapan menjalankan tugas. Camat Bustaman kemudian membacakan pernyataan resmi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bustaman menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota Paskibra dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang mereka emban.
“Anak-anakku sekalian, malam ini saya mengukuhkan kalian sebagai petugas pengibar bendera tingkat Kecamatan Baranti tahun 2025. Semoga kalian diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujar Bustaman.
Sebagai simbol pengukuhan, Camat Bustaman menyematkan lambang Paskibra kepada perwakilan anggota. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), kepala desa dan lurah, para orang tua anggota Paskibra, serta tamu undangan lainnya.
Momentum ini tidak hanya menjadi awal dari tugas penting yang akan dijalankan oleh para anggota Paskibra, tetapi juga menjadi simbol semangat patriotisme dan kedisiplinan generasi muda dalam menyambut hari kemerdekaan. (*)

Comment