MEDIATA.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dari Balai Kota Makassar, Wali Kota didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.
Sinergi Pusat-Daerah untuk Kemandirian Fiskal
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujar Bimo.
PKS Tripartit pertama kali dimulai pada 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project. Hingga Oktober 2025, kerja sama ini telah melibatkan 527 pemerintah daerah, atau sekitar 97 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan. Sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah juga telah menghasilkan sejumlah kegiatan strategis seperti rekonsiliasi data pajak, konfirmasi status wajib pajak, dan sosialisasi kepatuhan pajak.
Bapenda Makassar Siap Wujudkan Tata Kelola Pajak yang Transparan
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Makassar dan Bapenda siap mendukung penuh sinergi ini. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Andi Asminullah.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Makassar dalam jangka panjang.

Comment