Terima Pemangku Adat di Balaikota, Wali Kota Munafri Arifuddin Janji Revitalisasi Situs Kerajaan Tallo

MEDIATA.ID — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam merestorasi marwah sejarah dan menghidupkan kembali identitas kultural lokal kini memasuki babak baru. Langkah taktis ini diarahkan untuk menyelamatkan situs kebudayaan Kerajaan Tallo agar tidak sekadar menjadi dongeng pengantar tidur, melainkan menjelma sebagai episentrum wisata sejarah dunia.

Penegasan visioner tersebut dilontarkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi agung para pemangku adat dari Kerajaan Tallo, Gowa, dan Toraja di Balaikota Makassar, Senin (29/06/2026).

Delegasi adat lintas wilayah tersebut dipimpin langsung oleh tokoh adat terkemuka, Andi Badi Sommeng. Di hadapan para bangsawan, wali kota yang akrab disapa Appi ini mengutarakan kegelisahannya terkait eksistensi fisik peninggalan sejarah Tallo yang kian tergerus zaman di Kota Daeng.

“Jangan sampai identitas dan sejarah besar Kerajaan Tallo hilang di Kota Makassar. Selama ini kebesaran Tallo hanya disebut dalam narasi cerita lisan, tetapi wujud fisiknya belum benar-benar hadir sebagai ruang budaya yang hidup di tengah kota kita,” cetus Munafri Arifuddin.

Usul Lembaga Independen ke Menteri Kebudayaan untuk Urai Konflik Internal

Di balik rencana besar revitalisasi fisik, Wali Kota Appi tidak menampik adanya kerikil tajam berupa konflik internal di dalam kelembagaan kerajaan-kerajaan nusantara. Perselisihan dualisme kepemimpinan adat dinilai kerap menjadi batu sandungan bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan anggaran pelestarian.

Mengantisipasi kebuntuan regulasi tersebut, Appi mengaku telah menjalin komunikasi khusus dengan Menteri Kebudayaan RI guna mengusulkan pembentukan sebuah lembaga independen di tingkat pusat.

“Kalau di internal adat terus terjadi perselisihan, pemerintah tentu sulit terlibat langsung karena wajib menjaga netralitas hukum. Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Menteri Kebudayaan untuk membentuk lembaga independen yang bertugas memvalidasi legalitas kelembagaan adat. Ini penting agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk bersinergi dan mengucurkan anggaran,” papar Appi secara taktis.

Secara historis, Kerajaan Tallo memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis dalam fondasi lahirnya Kota Makassar. Bersama Kerajaan Gowa, keduanya melebur dalam konsep “Kerajaan Kembar” yang diikat oleh filosofi sakral ‘Rua Karaeng Se’re Ata’ (dua raja satu rakyat). Aliansi inilah yang dulu sukses menasbihkan Makassar sebagai bandar perdagangan maritim internasional terbesar di Kawasan Timur Nusantara.

Bikin Balla Lompoa Tallo: Gak Perlu Lagi Cari Cerita ke Gowa!

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar tengah menggodok cetak biru (blueprint) revitalisasi total kawasan situs Kerajaan Tallo. Salah satu megaproyek yang dibidik adalah pembangunan kompleks Balla Lompoa Tallo sebagai pusat interaksi budaya mandiri.

Nantinya, kawasan terpadu tersebut akan dihidupkan dengan berbagai aktivitas seni, seperti sanggar tari tradisional, pusat kerajinan tenun sutra khas, hingga ruang teater literasi sejarah maritim Nusantara.

“Kalau ada wisatawan atau peneliti datang ke Makassar mencari benang merah sejarah Kerajaan Tallo, mereka tidak boleh lagi menyeberang ke Kabupaten Gowa untuk mendapatkan ceritanya. Kita harus menghadirkan ruang budaya mandiri yang benar-benar merepresentasikan kebesaran Tallo di dalam wilayah administrasi Kota Makassar,” tegas politisi yang hobi olahraga ini.

Matriks Strategis Penataan Kawasan Situs Budaya Makassar 2026

Objek Rencana AksiHambatan di LapanganSolusi & Target Output Pemkot
Situs Adat TalloMinimnya representasi fisik & ruang budaya mandiri.Pembangunan Balla Lompoa Tallo sebagai pusat edukasi & wisata.
Kelembagaan AdatRisiko konflik internal/dualisme kepemimpinan.Usulan pembentukan lembaga independen via Menteri Kebudayaan RI.
Roda Ekonomi WisataDestinasi sejarah belum terintegrasi optimal.Aktivasi ruang pertunjukan tari tradisional dan industri tenun lokal.

Kendati demikian, Wali Kota Munafri Arifuddin mengunci catatan bahwa eksekusi anggaran dan penataan kawasan berkelanjutan ini baru bisa berjalan mulus jika seluruh anasir dan trah keluarga kerajaan mau duduk bersama. Konsolidasi internal mutlak diperlukan guna melahirkan satu kepemimpinan adat yang kuat dan sah secara hukum (de jure). (*)

Comment