MEDIATA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menetapkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai prioritas pengawasan dalam agenda legislatif tahun 2026. Penguatan sinergi antara pemerintah kota dan parlemen dinilai krusial untuk memastikan program pembinaan benar-benar berdampak pada kemandirian pelaku usaha.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan II Tahun Anggaran 2026 di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, sebagai narasumber.
Andi Makmur menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang paling resilien dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Namun, keberlangsungannya sangat bergantung pada kemudahan akses terhadap program pemerintah.
“Pemerintah melalui Dinas Koperasi telah menyiapkan peta jalan dan program pembinaan. Tugas kami di DPRD adalah memastikan akses tersebut terbuka lebar dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Andi Makmur.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar yang akrab disapa Noval ini menjelaskan, fungsi legislatif tidak hanya sebatas pengesahan anggaran, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan agar selaras dengan kebutuhan di tingkat akar rumput. Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator teknis dan penyedia akses permodalan.
Selain fungsi pengawasan formal di parlemen, upaya penguatan ekonomi juga dilakukan melalui langkah konkret di lapangan. Noval mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan sarana usaha berupa mesin jahit untuk kelompok usaha rumahan.
“Kami memberikan stimulus produktivitas agar kelompok usaha mikro ini bisa lebih produktif. Target ke depan adalah memperluas skala bantuan agar lebih banyak UMKM yang tersentuh,” tambahnya.
DPRD Makassar berharap Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus berinovasi dalam merumuskan strategi pengembangan sektor informal. Pengawasan intensif ini diharapkan menjadi wadah evaluasi agar penyaluran bantuan dan pelatihan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu mendorong UMKM lokal untuk “naik kelas” dan lebih kompetitif.
Melalui koordinasi yang lebih ketat, diharapkan persoalan klasik UMKM seperti kendala pemasaran digital dan standardisasi produk dapat segera teratasi melalui program-program strategis pemerintah kota yang terkawal secara transparan.

Comment