Buka Akses Ritel Modern, Sekda Gowa Tegaskan Legalitas dan Standardisasi Harga Mati Bagi UMKM

MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memacu penetrasi produk lokal agar mampu mendominasi pasar domestik dan naik kelas. Komitmen ini diwujudkan lewat pembukaan Pelatihan Kurasi dan Standardisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6/2026).

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis, mendorong para pelaku UMKM di wilayahnya untuk jeli menangkap ceruk pasar dan memanfaatkan ekspansi jaringan ritel modern yang terus tumbuh.

​”Potensi komoditas lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas cita rasa kuliner hingga keunikan produk kerajinan. Kita tidak ingin produk Gowa hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah daerah sudah membuka jalan kemitraan, sekarang bola ada di tangan pelaku usaha,” ujar Andy Azis saat membuka forum tersebut.

​Meski demikian, Andy Azis mengakui bahwa menembus barikade pasar ritel modern—seperti swalayan dan jejaring minimarket nasional—memiliki tantangan tersendiri. Kendala klasik yang kerap dihadapi pelaku usaha lokal berkutat pada konsistensi rasa, estetika kemasan, kontinuitas produksi, hingga kelengkapan legalitas hukum.

Tiga Pilar Wajib UMKM Tembus Ritel Modern

​Guna menjawab tantangan tersebut, Sekda Gowa membeberkan tiga pilar krusial yang wajib dikuasai oleh para pelaku UMKM agar lolos dari proses kurasi ketat:

    • Legalitas Usaha Terintegrasi: Ritel modern menerapkan proteksi konsumen yang sangat ketat. Oleh karena itu, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga izin BPOM bersifat mutlak. Dinas terkait diinstruksikan untuk melakukan pengawalan end-to-end hingga izin terbit.
    • Fisik dan Estetika Kemasan (Packaging): Desain kemasan harus informatif, menarik secara visual, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, serta mampu menjaga higienitas produk. Konsumen ritel modern cenderung membeli dengan impresi visual mata terlebih dahulu.
    • Kontinuitas Pasokan (Supply Chain): Masuk ke ekosistem ritel berarti harus siap dengan sistem manajemen inventaris yang terjadwal. Pelaku UMKM wajib menjamin pasokan barang selalu tersedia dan konsisten untuk menghindari kekosongan rak pajang.

​”Legalitas dan standardisasi adalah harga mati. Tanpa pemenuhan instrumen ini, pintu masuk ke jaringan ritel modern akan tertutup rapat,” tegas Andy Azis.

 

Dongkrak Nilai Jual Kemasan Produk Lokal

​Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang sebagai inkubator untuk mendongkrak mutu visual dan kualitas intrinsik produk terbitan UMKM Gowa.

​”Fokus kami adalah mempercantik kemasan karena faktor ini menjadi variabel penentu bagi manajemen ritel modern dalam meloloskan sebuah produk. Kami ingin gerai-gerai modern di Gowa dipenuhi oleh produk asli daerah kita,” urai Fajaruddin.

​Respons positif juga datang dari pelaku usaha, salah satunya Hadriyati Hamzah, pemilik jenama Dapur Mom Tiara. Ia mengaku pelatihan kurasi ini sangat taktis dalam membedah kriteria riil yang diinginkan pasar jangkar.

​”Melalui forum ini, kami sebagai pelaku UMKM menjadi paham mengenai kalkulasi standar kualitas kemasan, regulasi pelabelan yang benar, hingga bagaimana menjaga konsistensi rasa yang menjadi kebutuhan mutlak industri ritel,” pungkas Hadriyati. (*)

Comment