MEDIATA.ID — Momentum penerimaan murid baru di Kota Makassar mendapatkan pengawalan ketat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas menginstruksikan ratusan kepala sekolah yang baru dilantik untuk menjamin proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan bersih tanpa praktik transaksional.
Peringatan keras ini disampaikan dalam pelantikan massal 369 kepala sekolah jenjang SD dan SMP negeri di Lapangan Karebosi, Selasa (23/6/2026). Perombakan komprehensif ini menjadi sejarah baru setelah tata kelola kepala sekolah di Makassar tidak tersentuh penyegaran selama hampir satu dekade.
Munafri menegaskan, sekolah harus kembali pada fungsinya sebagai laboratorium moral, bukan tempat memperjualbelikan kuota kelulusan atau bangku belajar siswa.
”Saya tidak ingin lagi mendengar ada praktik-praktik curang dalam SPMB. Sekolah adalah laboratorium moral, bukan pasar untuk memperjualbelikan kebutuhan sekolah. Proses verifikasi data pendaftar harus berjalan profesional sesuai ketentuan,” cetus wali kota yang akrab disapa Appi itu.
Selain membidik transparansi SPMB, Pemkot Makassar juga merespons keluhan tahunan para orang tua murid terkait beban biaya sekolah. Wali Kota melarang keras adanya pungutan uang perpisahan sekolah yang dipaksakan dan berlebihan hingga memberatkan wali murid. Kegiatan seremonial akhir tahun kelulusan diminta untuk digelar secara sederhana.
”Kalau ada orang tua yang mampu dan mau menanggung sendiri, silakan. Tapi kalau harus patungan dan memberatkan orang tua murid, jangan dilakukan. Sekolah bukan tempat untuk melakukan praktik yang menyusahkan masyarakat,” kata Munafri.
Insentif Khusus untuk Guru Wilayah Pulau
Tak hanya membenahi masalah pungutan dan sistem masuk sekolah, pemkot juga mengeluarkan kebijakan konkret guna memangkas ketimpangan kualitas pendidikan antara daratan dan wilayah kepulauan terluar di Makassar.
Untuk memastikan aktivitas belajar-mengajar di pulau berjalan efektif, Pemkot Makassar menjanjikan tambahan insentif khusus serta penyediaan fasilitas transportasi laut bagi para guru dan kepala sekolah yang bertugas di sana.
Langkah ini diambil guna menyudahi persoalan klasik di mana tenaga pendidik jarang berkantor atau pulang lebih cepat karena kendala akses transportasi.
Guna memastikan seluruh kebijakan ini berjalan konsisten, pemkot akan menggelar evaluasi bulanan yang mengumpulkan seluruh kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP untuk memetakan kebutuhan fasilitas dan mencari solusi bersama atas hambatan di lapangan.

Comment