MAKASSAR, MEDIATA.ID — Kepala Dinas PPKB, Chaidir, S. STP., M.Si mengikuti Konsolidasi dengan pemangku kebijakan Tingkat Daerah melalui Sarasehan GenRe bersama anggota Komisi IX DPR RI H. Haruna, MA., MBA.
Kegiatan ini berlangsung di Kampus UIT di Lantai 3 Masjid Al-Hilal Yayasan UIT Jl. Abd. Kadir No. 70 Makassar, dan dihadiri oleh para Peserta Calon Pengantin, Kamis 9 Juni 2022.
Pada kegiatan ini yang dilaksanakan oleh BKKBN Provinsi dilakukan melalui Zoom Meeting bersama H.Haruna, MA.MBA untuk membahas Stunting yang ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek (walau pendek belum tentu stunting), dan gangguan kecerdasan.
“Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk. Stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan”.
“Selain itu stunting dapat menyebabkan meningkatnya risiko kerusakan otak. Juga menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik, seperti diabetes dan sebagainya”.
Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, SpOG (K) yang juga ahli bayi tabung, mengatakan idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depan. Berkenaan dengan hal itu, sebagai upaya untuk mencegah stunting pada bayi yang baru lahir, BKKBN bekerja sama dengan Kementrian Lembaga Terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuat program wajib pendampingan, konseling untuk para calon pengantin. (*)

Comment