MEDIATA.ID — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi tingkat tinggi guna mengevaluasi progres penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Agenda tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Rapat krusial ini fokus membedah perkembangan percepatan pembenahan manajemen sampah, terutama misi pengalihan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini diterapkan di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Pertemuan yang diinisiasi oleh DLH Kota Makassar ini merupakan bagian penting dari instrumen pemantauan rencana aksi 180 hari. Langkah ini sekaligus menjadi pemenuhan kewajiban pelaporan atas sanksi administrasi yang sedang dijalankan Pemkot Makassar dalam memulihkan tata kelola persampahan kota.
Melinda Aksa menguraikan bahwa evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pembenahan bergerak presisi di lapangan sesuai timeline.
“Penanganan TPA Tamangapa tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar pendekatan teknis di lokasi pembuangan akhir saja. Dibutuhkan sinergi kuat lintas sektor, konsistensi pelaksanaan program, pengawasan rutin, serta perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas Melinda Aksa.
Edukasi Publik Jadi Kunci Efektivitas TPA
Lebih lanjut, Melinda menekankan bahwa pembenahan infrastruktur TPA sebesar apa pun tidak akan berdampak maksimum jika hulu produksi sampah tidak ditekan. Edukasi publik mengenai gerakan pengurangan dan pemilahan zat sisa harus digalakkan secara masif.
Menurutnya, transformasi sistem ini akan jauh lebih efektif jika diikuti oleh perubahan paradigma pengelolaan sampah di tingkat:
Sektor Rumah Tangga dan Kawasan Permukiman.
Klaster Pelaku Usaha dan Industri.
Fasilitas Publik dan Area Komersial.
Rapor Hijau 180 Hari Kerja DLH Makassar
Merespons arahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, memaparkan sejumlah potret perkembangan riil yang telah dicapai jajarannya selama masa penanganan 180 hari berjalan.
Di antaranya adalah penataan operasional zonasi di kawasan TPA, pengetatan pengawasan lapangan, serta penguatan koordinasi bersama instansi vertikal terkait.
“DLH terus melakukan langkah-langkah akselerasi sesuai dengan draf rencana aksi yang telah disepakati bersama. Setiap perkembangan kami laporkan dan evaluasi secara berkala agar target baku yang menjadi kewajiban hukum Pemerintah Kota Makassar terpenuhi secara total,” jelas Helmy Budiman.
Tim Ahli Ingatkan Faktor Konsistensi Perencanaan
Di sesi diskusi, Tim Ahli Pemkot Makassar, Prof. Batara Surya, memberikan apresiasi atas langkah taktis pemda dalam mengurai benang kusut TPA Tamangapa. Kendati demikian, ia mengingatkan agar ritme kerja ini tidak kendor di tengah jalan.
“Progres ini sudah berjalan di jalur yang benar. Namun, semua pihak harus tetap konsisten dan disiplin agar target yang telah ditetapkan terpenuhi sesuai timeline. Transformasi sistem persampahan tidak cukup hebat di atas kertas perencanaan, melainkan harus ditopang oleh pelaksanaan yang berkelanjutan,” ingat Prof. Batara.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Dewan Lingkungan Hidup Makassar, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, jajaran dinas perangkat daerah terkait, akademisi, serta unit teknis pengelola persampahan. (*)

Comment