MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan daerah dengan memperketat pengawasan pajak reklame. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pemungutan dan mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi pajak reklame tercatat mencapai Rp30,6 miliar, atau sekitar 45,1 persen dari target tahunan sebesar Rp68 miliar.
Kepala Bapenda Makassar, Asminullah, menegaskan bahwa pajak reklame bersama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan dua sektor penting yang menjadi penopang utama kemandirian fiskal daerah.
“PBB dan pajak reklame berkontribusi cukup signifikan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Kami terus memperkuat pengawasan lapangan serta menyediakan layanan pembayaran yang mudah dan transparan,” ujar Asminullah, Sabtu (11/10/2025).
Asminullah menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui berbagai upaya strategis, antara lain pembaruan data objek pajak, pengawasan reklame tidak berizin, serta pemanfaatan sistem pembayaran digital.
“Kami mengintensifkan pengawasan reklame, memperbarui data objek pajak, dan menghadirkan sistem pembayaran digital guna mencapai target pajak,” tandas mantan Camat Rappocini itu.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan strategi pengawasan yang ketat dan sistem pembayaran yang semakin modern, Pemkot Makassar menargetkan capaian pajak reklame dan PBB dapat melampaui target hingga akhir tahun 2025.

Comment