DI zaman media sosial (medsos) sekarang ini, petugas lembaga humas (hubungan masyarakat) di instansi pemerintahan tidak boleh gagap teknologi. Jika gagap, tentu arus informasi dari pemerintah ke masyarakat atau dari masyarakat ke pemerintah bisa tersendat-sendat bahkan macet.
Aktivitas petugas humas adalah mengelola komunikasi, dan informasi antara instansi pemerintahan dan publiknya. Praktik Humas adalah memikirkan, merencanakan dan menyebarluaskan informasi dan kebijakan Pemerintah untuk membangun pemahaman, pengertiam dan menjaga image/citra Pemerintah di mata publik.
Pemahaman seorang praktisi Humas yang saat ini masih melekat adalah fungsi humas masih dianggap sebagai pembuat press release(siaran pers), keprotokolan, dokumentasi, dan menjalin hubungan dengan media massa. Jarang orang mengira bahwa petugas humas juga harus memiliki kemampuan berhubungan dengan masyarakat luas.
Padahal fungsi humas di pemerintah bagaikan sebuah lampu depan sebuah organisasi pemerintah. Bayangkan saja apabila mobil berjalan pada malam hari tanpa menggunakan lampu depan maka sopirnya akan sangat repot dan kelabakan
Humas adalah suatu lembaga yang sangat strategis untuk menjembatani hubungan pemerintah dengan masyarakat, swasta, serta elemen-elemen kelembagaan masyarakat lainnya. Dari Humas itulah seluruh informasi penting tentang lembaga/instansi dan informasi penting dari masyarakat untuk lembaga/instansi itu bertemu.
Perkembangan Dunia Kehumasan
Perkembangan dunia Kehumasan tidak lepas dari perkembangan teknologi komunikasi. Humas masa kini tidak cukup hanya terampil dalam menulis dan berbicara, namun juga dituntut mampu menguasai keahlian tambahan terkait internet atau perangkat-perangkat digital lain.
Dulu, ketika internet dengan berbagai media online dan media sosial belum ada, petugas humas sepertinya hanya berhubungan dengan media massa tradisional: surat kabar (dan sejenisnya), radio serta televisi. Informasi dari pemerintah, misalnya tentang sebuah kebijakan, seakan-akan hanya disalurkan lewat media itu.
Bahkan di zaman Orde Baru, di zaman Harmoko sebagai Menteri Penerangan, di seluruh Indonesia terbentuk Kelompencapir. Yakni Kelompok Pendengar (radio), Pembaca (koran) dan Pemirsa (TV). Kelompok itu menjadi semacam agen untuk menampung informasi dari pemerintah, lalu mengelola informasi itu untuk diteruskan pada masyarakat.
Jika ada feed back dari masyarakat, bisa disalurkan melalui kolom Surat Pembaca di koran. Atau ketika siaran interaktif mulai nge-trend di radio dan TV, keluhan tentang fasilitas umum, keluhan tentang pelayanan petugas pemerintahan dan protes tentang kebijakan pemerintah, bisa disalurkan lewat media elektronik itu.
Biasanya, suara-suara masyarakat di koran, di radio maupun di TV, bisa dikelola oleh petugas humas dengan cukup mudah. Petugas humas biasanya menjawab melalui media tersebut cukup dengan mengirimkan surat tanggapan, atau penjelasan kepada masyarakat, melalui media di mana suara masyarakat itu disiarkan. Jika pun terjadi diskusi berkepanjangan, biasanya diskusi berjalan dengan fokus dan arah yang jelas, tanpa banyak bias.
Tapi kini, ketika teknologi informasi mengalami perkembangan yang amat pesat, terutama ketika ada internet dengan media online dan media sosialnya, pengelolaan informasi tak bisa dilakukan dengan sederhana. Media sosial memiliki sifat yang jauh berbeda dengan media tradisional semacam surat kabar, radio atau televisi. Di satu sisi, informasi di media sosial bisa dengan mudah menjangkau masyarakat di segala lapisan, tapi di sisi lain informasi itu juga dengan mudah menjadi bias dan menimbulkan tanggapan yang bias pula.
Salah satu fungsi Humas adalah menciptakan saling pengertian dengan publiknya melalui komunikasi dua arah atau bahkan sampai lebih dari dua arah. Komunikasi ini dilakukan melalui bantuan media atau pun langsung. Banyak media yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi humas dengan publiknya, baik media internal ataupun media massa.
Di era perkembangan teknologi komunikasi, media yang sedang berkembang pesat adalah media sosial. Keterjangkauannya yang tidak dibatasi oleh letak geografis menjadikan media sosial popular digunakan oleh banyak pihak, baik oleh personal atau pun lembaga. Media sosial juga kerap digunakan sebagai media kampanye perusahaan dalam menyelenggarakan program-programnya. Melalui media sosial, pemerintah dapat membangun saling pengertian dengan lebih emosional dengan publik.
Di sinilah, petugas humas dituntut tidak gagap teknologi. Bukan hanya teknologi hardware, namun juga teknologi di bidang software. Selain itu, wawasan petugas humas, terutama terkait dengan pengetahuan umum, juga harus ditingkatkan. Karena, menjawab perkembangan teknologi, tentu praktisi humas harus bisa menjalankan dan paham teknologi informasi di mana kegiatan humas bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan media Internet, seperti website, media sosial, blog dan lainnya.
Humas harus menjadi fungsi dominan karena yang kita hadapi ini publik dunia, di mana dalam menyampaikan informasi secara online, artinya akses publik terhadap informasi itu pun semakin tinggi, punya potensi informasi yang disampaikan menyebar ke seluruh dunia,
Tugas Humas Pemerintah di Era Medsos
Dengan berkembangkan teknologi informasi yang sangat pesat ini, tugas dari petugas humas di kantor pemerintahan tentu saja makin bertambah banyak.
Sejumlah tugas itu, antara lain memanfaatkan digital public relations untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program maupun kegiatan lembaga. Selain itu, memanfaatkan digital public relations untuk berkomunikasi dan membangun hubungan “personal” dengan publik lembaga. Juga harus tanggap terhadap perubahan lingkungan dan/atau kebijakan (politik) legislatif dan eksekutif; dan merespon dengan cepat dan tepat berbagai isu yang berkembang di media sosial maupun portal berita.
Selain itu, petugas humas juga harus mampu mensinergikan pemanfaatan media sosial lembaga dengan media sosial jaringan (publik) lembaga, dan melakukan monitoring terhadap percakapan ataupun pemberitaan terkait lembaga di media sosial maupun portal berita.
Jadi, kini aktivitas yang dilakukan bukan hanya pengiriman siaran pers (press release), dan menyelenggarakan konferensi pers dengan wartawan dari media tradisional seperti media cetak dan media elektronik, namun juga memformulasikan isu penting di organisasi yang menarik untuk media, baik media cetak, elektronik, media online, dan juga media sosial.
Dengan begitu, karakter petugas humas pun bisa berkembang. Antara lain, mampu menghadapi semua orang dalam berbagai karakter dengan baik. Orang itu bisa berupa orang di dunia nyata, maupun orang di dunia maya (akun di media sosial). Juga harus mampu berkomunikasi dengan lancar dan baik, pandai mengorganisir segala sesuatu kegiatan, memiliki integritas personal (pribadi/profesi), memiliki kemampuan berimajinasi dan kreatif, serta bisa menjadi semacam “kamus berjalan” terkait informasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan.
Comment