Forkopimda dan Dinas Terkait Mengantar Pasien Positif Covid-19 Hingga di Pelabuhan Pamatata

SELAYAR,MEDIATA.id-Senin tanggal 4 Mei 2020 Gugus Tugas Covid-19 Kab Kep. Selayar merujuk dua orang pasien positif terpapar Corona ke Swiss Bell Hotel makassar untuk pananganan medis sesuai dengan SOP Covid-19

Sambil menunggu Kapal Feri berangkat, Forkopimda disela sela diskusinya untuk mengambil kebijakan dan langkah langkah apabila ada kapal yang masuk Selayar membawa penumpang tanpa izin , maka akan di tindak sesuai hukum untuk mencegah pelaku berulang ulang mengantar penumpang gelap ke Selayar guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kab Kep. Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar menyampaikan agar tokoh masyarakat atau Kepala Desa melapor ke kantor polisi apabila menemukan kapal memuat penumpang masuk atau berlabu di wilayahnya supaya segera kita amankan juragan dan ABKnya serta kapalnya di sita untuk proses hukum tegas Kapolres.

Ditempat yang sama Kadis Perhubungan Drs. H. Odding Karim, MH mengatakan, bahwa untuk kendaraan mobil angkutan logistik dan barang yang akan menyebrang dari pelabuan bira-pamata mulai besok hari Selasa tanggal 5 Mei 2020 dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahwa sopir bersama kondektur tidak lagi ikut di kapal feri tetapi mobil dijemput oleh sopir cadangan yang disiapkan oleh pemilik angkutan transportasi, kebijakan ini akan diberlakukan pada hari kamis 7 Mei 2020. Jelas Kadis hub. H. Odding Karim.(Muhsar)

Comment