Polres Selayar Gelar Focus Group Discussion

SELAYAR, MEDIATA.ID – Polres Kepulauan Selayar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Coffe House, Jln. Rauf Rahman, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, selasa (14/7/ 2020).

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dengan mengusung tema ” Illegal Fhising Melanggar Hukum, Merusak Lingkungan dan Membahayakan Masyarakat”

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH. melalui Wakapolres Kompol Rahman menghimbau kepada para pengusaha hasil laut dan seluruh stekholder untuk bersama sama kepolisian khususnya Polres Kepulauan Selayar agar menjaga dan mencegah bagi pelaku ilegal fishing.

“Kita prihatin dengan oknum masyarakat yang masih melakukan penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan Bom ikan dan Bius (potasium) untuk menangkap ikan,” ucapnya.

Selain itu, menangkap ikan dan hasil laut lainnya dengan cara ilegal adalah melanggar hukum yang dapat membahayakan bagi pelaku.

Olehnya itu dihimbau kepada para pengusaha ikan dan hasil laut lainnya agar tidak membeli ikan hasil tangkapan menggunakan bom maupun bius (Potasium), ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Kasat Binmas Polres Kepulauan Selayar AKP. Himawati, para pengusaha hasil laut yang berdomisili di Kota Benteng, Para Nelayan, Para Lurah se Kecamatan Benteng, para Bhabinkamtibmas Polsek Benteng, Bontoharu dan Bontomanai yang bertugas di Desa Pesisir.
(Humas Polres Selayar, Muhsar)

Comment