5 Fraksi DPRD Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

BANTAENG, MEDIATA.ID — Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang RPJMD 2018-2023, Selasa (23/3) Pagi.

Fraksi dewan menerima Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 dengan beberapa catatan dan masukan, diantaranya yakni dari Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Hasanuddin, meminta penjelasan terkait langkah antisipasi Pemda atas program prioritas yang belum terlaksana.

Fraksi Karya Demokrasi Nurani Indonesia, melalui juru bicaranya Didi Sugiarto, meminta solusi khusus kelangkaan pupuk bersubsidi.

Fraksi PAN yang menyampaikan harapan agar perubahan Draft RPJMD menggunakan bahasa baku dan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng pada kesempatan itu. Turut hadir pula para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng. (*)

Comment