MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham membuat terobosan radikal di bidang jaring pengaman sosial. Pemkot Makassar resmi meluncurkan program “Makassar Berjasa” (Berbagi Jaminan Sosial) yang diintegrasikan dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran program berskala masif ini ditandai dengan apel besar dan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Perumda Pasar Makassar Raya, dan BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan jaminan konkret bagi para pekerja yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi di lapangan namun minim proteksi.
”Program Makassar Berjasa ini bukan sekadar urusan jaminan sosial di atas kertas, ini adalah urusan kemanusiaan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Makassar yang langsung jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem saat tulang punggung mereka mengalami kecelakaan kerja atau wafat,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Appi ini.
Sebagai bukti komitmen politik anggaran yang berpihak pada rakyat kecil, Pemkot Makassar mengunci anggaran fantastis lewat APBD Tahun 2026 dengan rincian capaian sebagai berikut:
- Pagu Anggaran: Sebesar Rp27.223.545.600 dialokasikan khusus dari pos APBD kota.
- Volume Penerima Manfaat: Sebanyak 81.466 pekerja rentan mendapatkan proteksi penuh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Klaster Penerima: Mencakup pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, marbot/pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, komunitas seni, hingga seluruh ketua RT/RW.
- Terobosan JHT Massal: Dari total penerima, sebanyak 45.000 pekerja di antaranya langsung didaftarkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT)—sebuah langkah proteksi komprehensif yang menjadikannya salah satu program pionir pertama di Indonesia untuk sektor informal.
Terjunkan 1.005 Agen Perisai hingga Tingkat RW
Guna mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), Pemkot Makassar langsung mengaktifkan jaringan 1.005 Agen Perisai yang disebar merata di 1.005 RW se-Kota Makassar.
”Banyak warga informal sebetulnya mampu ikut kepesertaan mandiri, namun terkendala literasi dan akses. 1.005 Agen Perisai inilah yang menjadi ujung tombak edukasi, menjemput bola pendataan, sekaligus memberikan peluang pendapatan tambahan bagi warga yang ditunjuk menjadi agen,” urai Appi.
Selain mengandalkan APBD, Appi juga mengumumkan akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta di Makassar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan warga prasejahtera di sekitar wilayah operasionalnya.
Jaminan Hak Konstitusional Pekerja
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menambahkan bahwa perlindungan ini merupakan hak konstitusional yang wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kasta pekerjaan.
”Lewat kolaborasi lintas sektor ini, kita ingin mewujudkan ekosistem kerja di Makassar yang inklusif. Pekerja aman saat berikhtiar, keluarga tenang di rumah karena masa depan pendidikan anak-anak mereka dijamin lewat beasiswa terintegrasi BPJS,” pungkas Aliyah.
Acara ini ditutup dengan penyerahan santunan klaim kematian dan jaminan sisa hari tua secara simbolis kepada ahli waris pekerja informal, dihadiri pula oleh Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Kota Andi Zulkifly Nanda, jajaran direksi BUMD, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar. (*)

Comment