Monitor Kasus Azis Syamsuddin Supriansa Ikut Rapat MKD

JAKARTA, MEDIATA.ID — Perintah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakunham) Partai Golkar untuk memonitor kasus yang melilit Azis Syamsuddin.

Kasus suap di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Meski demikian, Bakunham Partai Golkar memberikan bantuan hukum bila Azis Syamsuddin membutuhkan.

Hari Selasa 18 Mei 2021, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno. Supriansa ikut hadir rapat pleno sebagai anggota MKD DPR.

Rapat pleno tersebut menyepakati MKD DPR melanjutkan laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

“Iya kita hargai semua proses yang sedang berjalan terkait pak Azis. Baik yang ada di luar maupun proses yang ada di dalam MKD,” kata Supriansa, Selasa 18 Mei 2021, juga Ketua Bakumham DPP Golkar.

Supriansa meyakini MKD diisi oleh kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada MKD.

“Tentu sangat profesional dalam penanganan pengaduan sesuai dengan tata beracara di MKD. Kita tunggu saja tahapannya berjalan dengan baik,” ujarnya. (*)

Comment