Bupati Takalar Minta Kades dan Lurah Berperan Aktif Dalam Pencapaian PBB-P2

TAKALAR, MEDIATA.ID — Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) Kabupaten Takalar bersama jajaran terkaitnya berhasil mengumpulkan pungutan pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2021 senilai Rp 4,3 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Jalamang dalam kegiatan penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 yang digelar di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis (31/3/2022).

Persentase realisasi penerimaan tahun 2021 tersebut sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp 4,6 Miliar, demikian Kepala BPKD Takalar membeberkan hasil kerjanya dihadapan Bupati, ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya

”Persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen,” Beber Dahlan Djalamang

Adapun besarnya ketetapan tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 4,8 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,36 persen dari ketetapan tahun lalu.

Peningkatan itu adalah dari pemutakhiran data objek (berupa bangunan) dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

”Kami berharap kedepannya pihak pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkas Kepala BPKD, Dahlan Djalamang

Bupati Takalar H Syamsari Kitta dihadapan peserta pekan panutan mengapresiasi capaian penerimaan pajak ini, menurut Bupati Takalar capaian tersebut tidak lepas dari kinerja BPKD dengan seluruh leading sektor yang dilibatkan

Bupati Takalar, H Syamsari menegaskan, khususnya para pimpinan untuk berpikir bagaimana cara meningkatkan perekonomian yang bukan hanya berkutat pada sektor bisnis tetapi berpikir bagaimana menjngkatkan perekonomian masyarakat contohnya melalui UMKM.

” Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melaui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri indah maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak,” Urai H Syamsari Kitta. (*)

Comment