TAKALAR, MEDIATA.ID — Pada tanggal 29 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kabupaten tersebut.
Acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 dilakukan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyerahkan opini WTP kepada Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., serta Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya.
Dr. Setiawan Aswad menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Dia mengatakan, Alhamdulillah, predikat opini WTP kembali Pemkab Takalar raih. Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama kita semua. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Takalar, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Takalar dengan memberikan predikat Opini WTP atas audit Laporan Keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023.
Dr. Setiawan Aswad juga menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi dengan semua stakeholder, termasuk Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, dan DPRD Kabupaten Takalar.
“Capaian ini tidak akan terjadi tanpa sinergi dari semua elemen di Takalar. Selaku Pejabat Bupati, saya sangat bersyukur atas kerjasama semua pihak sehingga opini WTP ini bisa kita raih kembali untuk ketiga kalinya,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Pemkab Takalar pertama kali meraih predikat WTP. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan ketelitian dalam mengelola keuangan daerah. Semoga keberhasilan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Takalar. (*)

Comment