MEDIATA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat koordinasi dalam upaya menjaga dan meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Makassar yang kini telah mencapai 99,87 persen.
Hal itu dibahas dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Jumat (24/10).
Rapat turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Sekda Zulkifly menegaskan bahwa dukungan seluruh OPD sangat dibutuhkan untuk memperkuat pendataan dan memastikan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Komitmen pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga keaktifan peserta di atas 80 persen agar status UHC Non Cut Off (UHC Prioritas) dapat terus dipertahankan,” ujar Zulkifly.
Ia menyebutkan beberapa agenda prioritas yang perlu dikawal bersama, di antaranya pendaftaran peserta PBPU Pemda satu keluarga yang belum lengkap, perpanjangan PKS tahun 2026, serta pemenuhan kuota PBI JK yang masih kurang sekitar 12.519 jiwa.
“Pendataan yang akurat dan berbasis verifikasi menjadi kunci. Data tunggal dari Dinas Sosial harus menjadi acuan utama agar tidak ada warga yang terlewat dari jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran tahun 2026, terutama di tengah potensi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp500 miliar. “Anggaran kesehatan harus tetap aman. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
BPJS Kesehatan Apresiasi Makassar sebagai UHC Prioritas
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, mengapresiasi komitmen Pemkot Makassar yang berhasil mencapai cakupan 99,87 persen peserta JKN dengan tingkat keaktifan 81,94 persen atau sekitar 1,2 juta jiwa.
“Capaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah berstatus UHC Prioritas secara nasional,” jelas Aras.
Status tersebut, kata dia, memberi keuntungan bagi masyarakat. Peserta baru yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini langsung aktif tanpa harus menunggu satu bulan seperti sebelumnya.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) tahun 2026 bersama Pemkot Makassar agar pelayanan jaminan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan kuota PBI JK sekitar 12 ribu jiwa yang bisa ditanggung oleh pemerintah pusat agar beban APBD berkurang,” ujarnya.
Sekda Zulkifly mengingatkan bahwa capaian UHC bukanlah akhir, melainkan awal dari fase pemantapan sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif.
“Masih ada pekerjaan rumah, seperti validasi data, peningkatan keaktifan peserta PBPU, serta sinergi antarlembaga. Semua ini butuh koordinasi kuat dan dukungan lintas sektor,” katanya menutup. (*)

Comment