Bupati Lutim, Pengurus Masjid dan Mushola Wajib Terapkan Prokes Kesehatan

LUTIM,MEDIATA.ID- Demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dan mushola pada bulan suci ramadhan ini.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menganjurkan untuk warga masyarakat untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) melaksanan 3 M yakni, cuci tangan, Jaga jarak, dan pakai masker.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Drs. H.Budiman Hakim, M.Pd saat menggelar rapat penanggulangan Covid -19 Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu ( 14/04/2021) .

Dalam rapat penanggulangan covid 19, Bupati Budiman mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi bagi pengurus masjid dan mushola serta para jamaah yang ingin melakukan ibadah tarawih.

Bupati Budiman juga perintahkan kepada dinas terkait agar segera membuat pemberitahuan kepada kepala desa di wilyah masing-masing agar membantu memantau pelaksanaan himbauan pemerintah soal prokes covid -19.

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur akan berencana membentuk tim Satgas Ramadhan yang melibatkan Satpol PP, yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa guna memantau protokol kesehatan di mesjid dan mushola.( Muis Muhammad)

Comment