Pengelola Wajib Pastikan Protkes Cegah Covid-19 di Pasar

MAKASSAR, MEDIATA.ID — Kepala Pasar di Makassar punya tugas ekstra masa pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Di masa pandemi, kepala pasar tidak hanya memastikan keamanan, kebersihan dan menata pedagang kaki lima (PKL), kepala pasar wajib memastika protokol kesehatan 3M dijalankan dengan baik.

Kepala pasar wajib mengontrol penggunaan masker baik pengunjung dan pedagang, serta selalu mengingatkan mereka mencuci tangan.

Pantauan Mediata.id, di Makassar ada 11 pasar tradional dengan jumlah pengunjung terbanyak. Seperti, Pasar Tradisional, Pasar Tradisional Pabaengbaeng, Pasar Tradisional Tamalate, Pasar Toddopuli, Pasar Tradisional Antang, Pasar Tradisional Maricaya, Pasar Tradisional Jipang, Pasar Senggol, Pasar Tamamaung, Pasar Terong dan Pasar Bacan

Direktur Utama PD Pasar Makassar, Basdir SE mengatakan, kepala pasar punya tugas ikut mencegah penyebaran virus corona.

“Kepala pasar ditekankan untuk meningkatkan kedisiplinan agar masyarakat sadar dan peduli terhadap bahaya Covid-19. Hal itu dilakukan agar pasar tradisional tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona Covid-19,” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata Basdir, pengelola pasar diminta terus bergerak melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan (protkes).

Menurutnya, kepala pasar berperan besar dalam penertiban kedisiplinan di pasar. Ini sangat penting. Sebab virus corona sangat berbahaya.

“Kepala pasar wajib menyiapkan tandon air di pintu masuk dan keluar. Semua orang di pasari wajib gunakan masker. Baik itu pedagang maupun pengunjung. Sebagaimana surat edaran Walikota Makassar terkait perpanjangan PPKM.” ungkap Basdir.

Basdir menambahkan, pelaksanaan protkes di pasar tradisional maupun Pasar Modern mendapat perlakuan sama. Semuanya menjadi pusat perhatian Pemkot Makassar.

Pasalnya, ekonomi perlu juga dipulihkan dimasa pandemi. Masyarakat harus tetap produktif. Tetapi harus memperhatikan pelaksanaan protkes.

Dirum PD Pasar Makassar, Nuryanto G Liwang mengatakan, masyarakat di pasar tentu harus tetap menyesuaikan diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dalam surat edaran perlakuan sama terapkan protkes. Semua berlaku kepada pengelola, pedagang, pegawai staf dan juga pengunjung yang datang ke pasar tradisional,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan (tandon) atau wastafel beserta dengan sabun di depan pintu masuk maupun pintu keluar pasar.

“Setiap hari kita sosialisasi terapkan protkes ke pada masyarakat di pasar. Pakai masker, selalu cuci tangan dan jangan terlalu berkerumun,” jelas mantan legislator DPRD Makassar ini.

Nuryanti G Liwang juga meminta pedagang juga harus menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak mereka. Dan menghimbau kepada pengunjung jika kondisi kurang fit dan kurang sehat, dianjurkan untuk tidak ke pasar. (*)

Comment