Bulukumba Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

MEDIATA.ID  – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba. Proses pembentukan ini dilaksanakan secara bertahap melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan di 109 desa serta 27 kelurahan.

“Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah rampung sepenuhnya hingga tanggal 23 Mei 2025. Ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan koperasi di tingkat desa,” ungkap Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Saat ini, proses administrasi tengah berjalan, termasuk pengurusan penerbitan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui notaris. Desa-desa di seluruh wilayah Bulukumba kini dalam tahap pengumpulan dan penyempurnaan berkas administrasi sebagai bagian dari proses legalisasi masing-masing koperasi.

“Sampai saat ini, sudah ada 16 desa yang berhasil menerbitkan dokumen AHU pembentukan koperasinya. Sementara beberapa desa lainnya sedang melakukan perbaikan berkas dan menunggu proses finalisasi dari pihak notaris,” tambah Andi Ayatullah Ahmad.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan akan segera memiliki legalitas resmi. Legalitas ini menjadi dasar dalam menjalankan operasional koperasi serta mendukung pelaksanaan program pemberdayaan dan pendanaan dari pemerintah maupun sumber lainnya.

Comment