MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama sejumlah instansi lintas sektor mulai mematangkan langkah penataan kawasan eks Terminal Toddopuli. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi aset fasilitas umum (fasum) agar lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukan awal.
Rencana pengosongan dan penataan area yang selama ini dimanfaatkan sebagai Pasar Hobi tersebut digodok dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Camat Panakkukang, Syahrir, di Kantor Camat Panakkukang, Minggu (21/6/2026).
Rakor strategis ini dihadiri oleh perwakilan Perumda Terminal Makassar Metro, PD Pasar Makassar Raya, Perumnas Proyek Sulawesi Selatan, unsur Tripika Kecamatan Panakkukang, Lurah Paropo, jajaran Ketua RT/RW, hingga perwakilan asosiasi pedagang Pasar Hobi Toddopuli.
Camat Panakkukang, Syahrir, menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta melakukan eksekusi sepihak. Sebaliknya, pihaknya mengedepankan dialog terbuka dan pendekatan persuasif demi menjaga kelangsungan ekonomi para pedagang.
”Sebagai tindak lanjut surat resmi dari Perumda Terminal, dalam rakor ini kami menawarkan skema relokasi yang representatif ke dua titik, yaitu Pasar Sawah di Jalan Gunung Latimojong atau di area Terminal Regional Daya. Kami memberikan ruang dan waktu selama tiga hari kepada para pedagang untuk bermusyawarah menentukan lokasi pilihan mereka,” jelas Syahrir.
Pusat Komunitas Penghobi yang Perlu Ditata
Selama bertahun-tahun, Pasar Hobi Toddopuli telah tumbuh menjadi salah satu episentrum niaga fauna dan perlengkapan hobi paling populer di Kota Makassar. Kawasan di Jalan Toddopuli ini menjadi roda penggerak ekonomi bagi puluhan pedagang spesialis:
- Aneka Fauna: Pusat transaksi ikan hias, burung berkicau, kucing ras, reptil, hingga satwa eksotis lainnya.
- Sektor Pendukung: Sentra penjualan pakan ternak, akuarium, kandang pabrikan, serta aksesori hobi terlengkap.
Kendati telah menjelma menjadi ruang berkumpulnya berbagai komunitas pecinta hewan, pemanfaatan lahan eks terminal tersebut dinilai perlu ditata ulang demi optimalisasi manajemen aset dan estetika tata ruang daerah.
Surat Peringatan Pertama dan Respons Asosiasi Pedagang
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, mengonfirmasi bahwa tahapan sosialisasi penataan pararel dengan jalur regulasi formal kepemilikan aset.
”Alhamdulillah, komunikasi intensif dengan ketua asosiasi pedagang terjalin sangat baik. Kami juga telah melayangkan Surat Peringatan (SP) Pertama sebagai bagian dari prosedur resmi penataan bertahap. Mayoritas pedagang merespons positif karena pemerintah tetap menjamin ruang usaha baru bagi mereka,” urai Elber.
Elber menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian integral dari program strategis kota untuk menghidupkan kembali fungsi sirkulasi moda transportasi di area terminal sesuai regulasi operasionalnya.
”Kami ingin seluruh proses transisi ini berjalan kondusif. Penataan ini dilakukan secara transparan agar kawasan eks Terminal Toddopuli kembali pada fungsi aslinya, sekaligus mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang jauh lebih tertib, aman, bersih, dan memberi manfaat luas bagi publik,” pungkas Elber. (*)

Comment