Hadapi Keterbatasan Anggaran, PWI Sulsel Sarankan Pemkot Parepare Selektif Gandeng Media Bersertifikasi

MEDIATA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Ottoh, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Ruang Jabatan Wali Kota, Balai Kota Parepare pada Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategi terkait profesionalisme media, tata kelola kerja sama pemberitaan dengan pemerintah daerah, serta dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulsel yang diadakan berlangsung pada Juni mendatang.

Dalam diskusi itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 media yang mengajukan kontrak kerja sama pemberitaan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

“Bagi kami, jumlah ini terlalu banyak. Itu pun baru menghitung medianya, belum termasuk jumlah wartawannya,” ujar Tasming.

Ia mengaku cukup terkejut dengan banyaknya media yang masuk ke kota dengan skala wilayah seperti Parepare. Di satu sisi, Tasming mengapresiasi kehadiran industri pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah tidak mungkin mengakomodasi seluruh pengajuan tersebut.

Mengatasi dilema tersebut, Plt Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh, menyarankan agar Pemkot Parepare mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan. Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya memprioritaskan kerja sama dengan media yang memenuhi standar perusahaan pers serta memiliki legalitas dan sertifikasi yang jelas.

“Sepatutnya yang diajak bekerja sama adalah media yang memenuhi syarat sebagai perusahaan pers dan memiliki sertifikasi resmi, baik lembaga perusahaannya maupun kompetensi wartawannya,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, mendirikan perusahaan pers tidak cukup hanya berbekal legalitas perseroan komersial biasa. Perusahaan pers harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat Dewan Pers, seperti memiliki kantor operasional yang tetap, struktur redaksi yang jelas, memberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Selain itu, wartawan yang bertugas juga harus melalui proses seleksi ketat di internal redaksi dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat mutlak profesionalisme.

“Seorang wartawan idealnya memiliki tiga kartu, yaitu kartu identitas dari perusahaan persnya, kartu keanggotaan organisasi profesi seperti PWI, dan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) resmi dari Dewan Pers. Jika hanya mengantongi kartu pers perusahaan saja, sebaiknya jangan usah dilayani,” tegas Zulkifli.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Noldi. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bersinergi mendorong peningkatan bersama pers lokal, termasuk menggenjot partisipasi pers dalam mengikuti UKW.

Menutup pertemuan, Wali Kota Tasming Hamid menyatakan kesiapan seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel pada Juni mendatang.

Comment