SELAYAR,MEDIATA.ID– Tim gabungan oprasi yustisi himbau para pedagang dan pengunjung Pasar Tanete Kecamatan Bontomatene terapkan protokol kesehatan, Senin (28/09/20).
Kapolsek Bontomatene Iptu Muh. Idris, S Sos mengatakan, bahwa tim satgas Covid-19 Kecamatan Bontomatene terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP terus melaksanakan oprasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.
Lanjut ia mengatakan ada 24 Personil yang yang dilibatkan terdiri dari 8 Orang Personil Polsek Bontomatene, 2 Orang personol TNI, 5 Orang Persinil Sat Pol PP dan 8 Orang dari Staf Desa Tanete.
Adapun temuan selama Oprasi Yustisi berlangsung di Pasar Desa Tanene sebanyak 15 Orang, 10 Orang teguran lisan dan 5 Orang teguran tertulis mereka dihimbau agar membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19 dengan cara 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.(MUHSAR)

Comment